A.
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila merupakan suatu sistem filsafat. Dalam sistem itu masing-masing
silanya saling kait mengkait merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Di dalam
Pancasila tercakup filsafat hidup dan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang
hubunagan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesama manusia,
hubungan manusia dengan lingkungannya. Menurut Driyakarya, Pancasila memperoleh
dasarnya pada eksistensi manusia sebagai manusia, lepas dari keadaan hidupnya
yang tertentu. Pancasila merupakan filsafat tentang kodrat manusia. Dalam
pancasila tersimpul hal-hal yang asasi tentang manusia. Oleh karena itu
pokok-pokok Pancasila bersifat universal.
B. Pancasila sebagai Dasar Filsafah Negara RI
Pancasila merupakan salah satu aliran filsafat yang digunakan
sebagai dasar filsafah negara Republik Indonesia. Pancasila adalah dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi
disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945,
diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama
dengan UUD 1945. Pancasila dari bahasa Sanskerta yaitu “panca” (lima) dan
“syila” (dasar). Pertama kali digunakan sebagai nama 5 Dasar Negara pada 1 juni
1945 oleh Ir. Soekarno.
Bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman
Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu kesatuan. Namun, dengan datangnya
bangsa-bangsa barat persatuan dan
kesatuan itu dipecah oleh mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang
kaya raya ini. pada awalnya perjuangan dilakukan secara perang, karena dengan
cara tersebut gagal maka bangsa Indonesia menggunakan cara politik. Di awali
dengan suatu badan yang diberi nama BPUPKI. Badan ini diresmikan tanggal 28 Mei
1945 oleh pemerintah Jepang.
Tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengutarakan prinsip dasar Negara.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato membahas dasar negara. Pada
tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan undang-undang dasar yang diberi nama
Undang-Undang Dasar 1945. Sekaligus dalam pembukaan Undang-Undang Dasar
sila-sila Pancasila ditetapkan. Jadi, Pancasila sebagai filsafat bangsa
Indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945,
dan menjadi ideologi bangsa Indonesia. Arti Pancasila sebagai dasar filsafat
negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
C. Filsafat
Pengertian
filsafat menurut arti katanya (etimologis), kata filsafat dalam Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Yunani “Philosophia” terdiri dari kata Phile
artinya Cinta dan Sophia artinya Kebijaksanaan. Filsafat berarti Cinta
Kebijaksanaan, cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau
yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya Kebenaran sejati atau kebenaran
yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau keinginan yang sungguh-sungguh
akan kebenaran sejati.
Berfilsafat
adalah berfikir. Tujuan filsafat (berfilsafat) berarti merupakan upaya
manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep
kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir
disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos.
Pengertian
filsafat pancasila adalah pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan,
nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi
Pancasila. Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai
refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan
kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok- pokok
pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.
Secara ontologis,
penyelidikan Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk
mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri atas
lima sila. Setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri, malainkan
memiliki satu kesatuan dasar ontologis. Subyek pendukung pokok dari sila-sila
Pancasila adalah manusia. Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa yang berketuhan
Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang bersatu, yang
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial, yang pada hakikatnya
adalah manusia. Sedangkan manusia sebagai pendukung pokok sila- sila Pancasila
secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat,
raga dan jiwa, jasmani dan rohani.
Secara
epistemologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk
mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Pancasila sebagai
sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti
Pancasila telah menjadi suatu belief system, sistem cita-cita, menjadi suatu
ideologi. Oleh karena itu Pancasila harus memiliki unsur rasionalitas terutama
dalam kedudukannya sebagai sistem pengetahuan.
Dasar
epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar
ontologisnya, sehingga dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat
dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Pancasila sebagai suatu obyek
pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan dan susunan
pengetahuan Pancasila.
D.
Pengetahuan
Filsafat/Filsafati
Filsafat adalah pengetahuan, yaitu
pengetahuan filsafat/filsafati :
a.
Pengetahuan Filsafat
Berfilsafat didorong untuk mengetahui apa yang
telah diketahui dan apa yang belum diketahui. Berfilsafat berarti berendah hati
bahwa tidak semuanya akan pernah diketahui dalam kesemestaan yang seakan tidak
terbatas ini. Berfilsafat berarti mengoreksi diri, semacam keberanian untuk berterus terang, seberapa jauh
sebenarnya kebenaran yang dicari telah dijangkau. Berfilsafat tentang ilmu berarti keterus terangan pada diri sendiri. Berfilsafat berarti mengevaluasi segenap pengetahuan yang telah diketahui.
Menurut Soetriono (2007), pengertian filsafat dapat dirangkum menjadi berikut:
-
Filsafat adalah hasil pikiran manusia yang kritis dan dinyatakan dalam
bentuk yang sistematis
-
Filsafat adalah hasil pikiran manusia yang paling mendalam
-
Filsafat adalah refleksi lebih lanjut daripada ilmu pengetahuan atau
pendalaman lebih lanjut ilmu pengetahuan.
-
Filsafat adalah hasil analisis dan abstraksi
-
Filsafat adalah pandangan hidup
- Filsafat adalah hasil perenungan jiwa manusia yang mendalam, mendasar, dan
menyeluruh.
b.
Pengetahuan
Filsafati
Karakteristik
berfikir filsafati adalah sifat menyeluruh, sifat mendasar dan sifat
spekulatif. Orang yang berfikir filsafati berarti orang tersebut
membongkar tempat berpijak secara fundamental. Dia tidak percaya begitu saja
bahwa ilmu itu benar.
Menurut Soetriono (2007), dalam sifat spekulatif
berfikir filsafati, tidaklah mungkin manusia menangguk pengetahuan secara
keseluruhan, bahkan manusiapun tidak yakin pada titik awal yang menjadi jangkar
pemikiran yang mendasar. Itu hanya sebuah spekulasi. Menyusun sebuah lingkaran
memang harus dimulai dari sebuah titik, bagaimanapun spekulatifnya. Yang
penting dalam prosesnya nanti, dalam analisis maupun pembuktiannya, manusia
harus dapat memisahkan spekulasi mana yang paling dapat diandalkan. Tugas filsafat
adalah menetapkan dasar-dasar yang
dapat diandalkan.
Semua pengetahuan dimulai dari spekulatif. Dari serangkaian spekulatif tersebut
dapat dipilih buah pikiran yang paling dapat diandalkan, yang merupakan titik awal
dari penjelajahan pengetahuan. Tanpa menerapkan apa yang disebut benar maka
tidak mungkin pengetahuan lain berkembang atas dasar pengetahuan. Tanpa
menetapkan apa yang dimaksud baik atau buruk tidak mungkin bicara tentang
moral.
E.
Pemikiran Filosofis Pancasila
a.
Notonagoro
Sila 1 :
Kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan didalam negara kita
dengan hakekat daripada TUHAN
Sila 2 : Kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan didalam
negara kita dengan hakekat daripada MANUSIA
Sila
3 : Kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan didalam
negara kita dengan hakekat daripada SATU
Sila
4 : Kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan didalam
negara kita dengan hakekat daripada RAKYAT
Sila
5 : Kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan didalam
negara kita dengan hakekat daripada ADIL
b.
Ir. Soekarno
Sila
pertama : Hendaknya masing-masing orang
Indonesia ber-Tuhan menurut Tuhannya sendiri
Sila
kedua : Humanity atau persaudaraan bangsa-bangsa
Sila
ketiga : Nasionalisme
Sila
keempat : Demokrasi
Sila
kelima :
Tidak ada kemiskinan dalam Indonesia merdeka
c.
Soedirman Kartohardiprojo
d.
N. Driyakarya
e.
Abdul Kadir Besar
F.
Nilai-nilai
yang Terkandung dalam Pancasila
Bagi bangsa
Indonesia, sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
adalah Pancasila. Semua tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap
dan perbuatan serta tingkah laku bangsa Indonesia adalah nilai-nilai pancasila.
Nilai-nilai pancasila merupakan nilai instrinsik yang kebenarannya dapat
dibuktikan secara obyektif.
Pancasila
juga mengandung nilai-nilai universal, serta nilai subjektif yang menjadi dasar
pedoman hidup sesuai dengan dimensi waktu dan ruang. Nilai adalah sesuatu yang
berharga, bermanfaat, berguna bagi manusia. Selain itu, nilau juga berarti
standar ukuran tentang sesuatu berkualitas atau tidak berkualitas, bermanfaat
atau tidak bermanfaat.
Nilai dapat
dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
a.
Nilai materiil yaitu berguna atau
tidaknya bagi unsur jasmani manusia.
b.
Nilai vital yaitu sesuatu yang
berguna untuk aktifitas
c.
Nilai kerohanian yaitu sesuatu yang
berguna bagi rohani manusia.
Pada dasarnya nilai-nilai yang telah
diuraikan diatas belum mampu menjabarkan nilai-nilai yang lebih terkandung
dalam pancasila secara seluruhnya. Namun, paling tidak kita mengakui bahwa
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila meliputi religius, kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan indonesia, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, dapat kita simpulkan bahwa pancasila
merupakan sumber nilai kerohaian bagi bangsa dengan tetap mengakui nilai
materiil dan vital secara seimbang.
Dalam filsafat Pancasila, disebutkan
ada tiga tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai
praktis.
a.
Nilai dasar adalah nilai-nilai yang
terkandung dalam sila-sila Pancasila baik pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, maupun
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dapat dikatakan juga bahwa nilai
dasar adalah asas-asas yang kita terima
sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu
dipertanyakan lagi.
b.
Nilai instrumen adalah arahan,
kebijaksanaan, strategi sasaran dari lembaga pelaksanaannya. Nilai ini
merupakan eksplisit, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar dalam
rangka pelaksanaan nilai-nilai dasar pancasila.
c.
Nilai praksis adalah realisasi
nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengalaman yang bersifat nyata,
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila menjalin hubungan manusia yang melahirkan
keseimbangan antara hak dan kewajiban yaitu sebagai berikut :
1. Hubunagn
Vertikal : Antara manusia dengan Sang Khalik sebagai penjelmaan nilai-nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa :
a. Manusia
memanfaatkan alam ciptaan Tuhan YME;
b. Manusia
harus bertaqwa kepada Tuhan YME;
c. Akan ada
pembalasan atas amal manusia : Surga dan Neraka.
2. Hubungan
Horizontal : Antara manusia dengan sesamanya, baik dalam fungsinya sebagai warga
masyarakat, warga bangsa, dan warga negara. Dari sini melahirkan hak dan
kewajiban yang harus seimbang.
3. Hubungan
Alamiah : Antara manusia dengan alam sekitarnya, yaitu dengan hewan,
tumbuh-tumbuhan, dan alam beserta kekayaan yang terkandung di dalamnya. Alam
dimanfaatkan oleh manusia, tetapi manusia wajib melestarikan alam.
G.
Pendidikan Pancasila
Dalam pancasila tidak diajarkan ilmu
korupsi, dalam mata kuliah pancasila banyak yang menyebutkan pancasila adalah
ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, korupsi haram hukumnya, apabila dilakukan
terutama dilakukan oleh kaum yang terpelajar. Menuntut ilmu itu wajib bagi
setiap orang. Sehingga dengan ilmu pengetahuan bisa menjadi pedoman dalam
melakukan perbuatan yang bermanfaat dan tidak merugikan seperti korupsi.
Di Indonesia jumlah penduduknya
banyak, akan tetapi belum semua masyarakat bisa merasakan bangku pendidikan.
Bagi maysrakat kecil untuk makan sehari-hari saja susah, apalagi untuk sekolah.
Uang negara banyak yang dikorupsi oleh para koruptor, tetapi untuk melaksanakan
sekolah gratis untuk rakyat kurang mampu saja pemerintah rasanya sulit untuk
mewujudkannya. 20% APBN tidak sampai pendidikan.
Hal itu termasuk salah satu contoh
yang tidak sesuai dengan pancasila. Padahal isi pancasila pada sila kelima
menyatakan bahwa “Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia” tetapi pada
kenyataannya hal itu bertolah belakang dengan apa yang disebutkan dalam sila
pancasila tersebut.
Tentu saja banyak rakyat kecil di
Indonesia yang kecewa dengan tidak adanya keputusan pemerintah tentang sekolah
gratis. Indonesia telah merdeka, tetapi rakyat Indonesia belum semuanya
merasakan kemerdekaan itu. Pemerintah seakan-akan tutup mata dan telinga saat
menanggapi masalah ini.
Selain masalah pendidikan, masalah yang sering dihadapi Indonesia adalah
masalah ekonomi, yang berkaitan dengan harga kebutuhan ekonomi yang naik.
Bertambahlah tanggungan yang dihadapi masyarakat kecil.
Dengan hal ini diharapkan semua
orang, khusunya mahasiswa sebagai kaum terpelajar peduli terhadap sesama.
Saling membantu kepada orang yang membutuhkan. Bukan malah mengambil hak-hak
rakyat kecil seperti yang banyak dilakukan pejabat-pejabat, yaitu korupsi.
Kewajiban seseorang adalah mentaati diri sendiri dan keluarga
sendiri, serta tidak lupa adalah saling toleransi dan menghargai terhadap
sesama manusia. Dengan banyaknya masalah yang dihadapi negara Indonesia,
sebagai warga yang cinta terhadap tanah air bisa mewujudkannya dengan saling
pedui terhadap sesama. Supaya negara Indonesia tidak kalah dengan negara yang
lain.
H.
Pemikiran Filosofis Pancaasila menurut Ir. Soekarno
Pada sila ketiga disebutkan nasionalisme. Nasionalisme adalah cinta
tanah air. Tetapi perasaan suka tanah air yang berlebihan disebut dengan Chauvinisme.
Pada sila keempat disebutkan demokrasi. Sebenarnya demokrasi itu pancasila.
Berbicara tentang nasionalisme dan pancasila berarti berbicara tentang
pemerataan. Demokrasi saat ini jauh dengan dari tatapan pancasila.
Negara Indonesia merupakan negara terkaya di dunia. Banyak sumber
daya alam dan sumber daya manusia didalamnya. Itulah merupakan salah satu
keunggulan negara Indonesia, akan tetapi dibalik kayanya sumber daya alam yang
dimiliki Indonesia. Sebagai salah satu faktanya Indonesia mempunyai tambang
minyak, tetapi dikelola negara asing.
25 tahun yang lalu diapresiasikan dalam film anakonda. Thailand
adalah negara yang tidak pernah terjajah oleh negara lain. Sepertiga aset dunia
ada ditangan raja thailand. Berbeda dengan Indonesia, tanah yang kaya akan
sumber daya alam ini sudah terinjak-injak oleh para penjajah yang berasal dari
Belanda, Inggris, dan Jepang.
Berbicara tentang kekayaan negara. Amerika juga kaya akan sumber
daya alam, tetapi tidak sebanyak apa yang dimiliki oleh Indonesia. Kita sebagai
warga Indonesia seharusnya bangga dengan apa yang dimiliki oleh negara
Indonesia ini. Semoga kedepannya indonesia makin jaya dalam memajukan
kesejahteraan umum, supaya tidak kalah dengan negara lain. Kemerdekaan suatu
negara tidak cukup apabila hanya kaya akan sumber daya alam dan sumber daya
manusianya, tetapi alangkah lebih baiknya apabila kemerdekaan negara Indonesia
diimbangi dengan kemajuan kesejahteraan warganya.




0 comments:
Post a Comment