Mata Kuliah Pancasila


 
A.       Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Pancasila merupakan suatu sistem filsafat. Dalam sistem itu masing-masing silanya saling kait mengkait merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Di dalam Pancasila tercakup filsafat hidup dan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubunagan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan lingkungannya. Menurut Driyakarya, Pancasila memperoleh dasarnya pada eksistensi manusia sebagai manusia, lepas dari keadaan hidupnya yang tertentu. Pancasila merupakan filsafat tentang kodrat manusia. Dalam pancasila tersimpul hal-hal yang asasi tentang manusia. Oleh karena itu pokok-pokok Pancasila bersifat universal.


B.       Pancasila sebagai Dasar Filsafah Negara RI

Pancasila merupakan salah satu aliran filsafat yang digunakan sebagai dasar filsafah negara Republik Indonesia. Pancasila adalah dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama dengan UUD 1945. Pancasila dari bahasa Sanskerta yaitu “panca” (lima) dan “syila” (dasar). Pertama kali digunakan sebagai nama 5 Dasar Negara pada 1 juni 1945 oleh Ir. Soekarno.
              Bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman Sriwijaya dan zaman Majapahit dalam satu kesatuan. Namun, dengan datangnya bangsa-bangsa barat  persatuan dan kesatuan itu dipecah oleh mereka dalam rangka menguasai daerah Indonesia yang kaya raya ini. pada awalnya perjuangan dilakukan secara perang, karena dengan cara tersebut gagal maka bangsa Indonesia menggunakan cara politik. Di awali dengan suatu badan yang diberi nama BPUPKI. Badan ini diresmikan tanggal 28 Mei 1945 oleh pemerintah Jepang.
Tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengutarakan prinsip dasar Negara. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato membahas dasar negara. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan undang-undang dasar yang diberi nama Undang-Undang Dasar 1945. Sekaligus dalam pembukaan Undang-Undang Dasar sila-sila Pancasila ditetapkan. Jadi, Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945, dan menjadi ideologi bangsa Indonesia. Arti Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
C.       Filsafat

Pengertian filsafat menurut arti katanya (etimologis), kata filsafat dalam Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani “Philosophia” terdiri dari kata Phile artinya Cinta dan Sophia artinya Kebijaksanaan. Filsafat berarti Cinta Kebijaksanaan, cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya Kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati.
Berfilsafat adalah berfikir. Tujuan filsafat (berfilsafat) berarti merupakan upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang nantinya bisa menjadi konsep kebijakan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Seorang ahli pikir disebut filosof, kata ini mula-mula dipakai oleh Herakleitos.
Pengertian filsafat pancasila adalah pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila. Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok- pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.
Secara ontologis, penyelidikan Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Pancasila yang terdiri atas lima sila. Setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri, malainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis. Subyek pendukung pokok dari sila-sila Pancasila adalah manusia. Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa yang berketuhan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang bersatu, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial, yang pada hakikatnya adalah manusia. Sedangkan manusia sebagai pendukung pokok sila- sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani.
Secara epistemologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti Pancasila telah menjadi suatu belief system, sistem cita-cita, menjadi suatu ideologi. Oleh karena itu Pancasila harus memiliki unsur rasionalitas terutama dalam kedudukannya sebagai sistem pengetahuan.
Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya, sehingga dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. Pancasila sebagai suatu obyek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan dan susunan pengetahuan Pancasila.


D.       Pengetahuan Filsafat/Filsafati

Filsafat adalah pengetahuan, yaitu pengetahuan filsafat/filsafati :

a.      Pengetahuan Filsafat
Berfilsafat didorong untuk mengetahui apa yang telah diketahui dan apa yang belum diketahui. Berfilsafat berarti berendah hati bahwa tidak semuanya akan pernah diketahui dalam kesemestaan yang seakan tidak terbatas ini. Berfilsafat berarti mengoreksi diri, semacam keberanian untuk berterus terang, seberapa jauh sebenarnya kebenaran yang dicari telah dijangkau. Berfilsafat tentang ilmu berarti keterus terangan pada diri sendiri. Berfilsafat berarti mengevaluasi segenap pengetahuan yang telah diketahui.
            Menurut Soetriono (2007), pengertian filsafat dapat dirangkum menjadi berikut:
-          Filsafat adalah hasil pikiran manusia yang kritis dan dinyatakan dalam bentuk yang sistematis
-          Filsafat adalah hasil pikiran manusia yang paling mendalam
-          Filsafat adalah refleksi lebih lanjut daripada ilmu pengetahuan atau pendalaman lebih lanjut ilmu pengetahuan.
-          Filsafat adalah hasil analisis dan abstraksi
-          Filsafat adalah pandangan hidup
 -       Filsafat adalah hasil perenungan jiwa manusia yang mendalam, mendasar, dan menyeluruh.

b.      Pengetahuan Filsafati
Karakteristik berfikir filsafati adalah  sifat menyeluruh, sifat mendasar dan sifat spekulatif. Orang yang berfikir filsafati berarti orang tersebut membongkar tempat berpijak secara fundamental. Dia tidak percaya begitu saja bahwa ilmu itu benar.
Menurut Soetriono (2007), dalam sifat spekulatif berfikir filsafati, tidaklah mungkin manusia menangguk pengetahuan secara keseluruhan, bahkan manusiapun tidak yakin pada titik awal yang menjadi jangkar pemikiran yang mendasar. Itu hanya sebuah spekulasi. Menyusun sebuah lingkaran memang harus dimulai dari sebuah titik, bagaimanapun spekulatifnya. Yang penting dalam prosesnya nanti, dalam analisis maupun pembuktiannya, manusia harus dapat memisahkan spekulasi mana yang paling dapat diandalkan. Tugas filsafat adalah menetapkan dasar-dasar yang dapat diandalkan.
            Semua pengetahuan dimulai dari spekulatif. Dari serangkaian spekulatif tersebut dapat dipilih buah pikiran yang paling dapat diandalkan, yang merupakan titik awal dari penjelajahan pengetahuan. Tanpa menerapkan apa yang disebut benar maka tidak mungkin pengetahuan lain berkembang atas dasar pengetahuan. Tanpa menetapkan apa yang dimaksud baik atau buruk tidak mungkin bicara tentang moral.


E.       Pemikiran Filosofis Pancasila

a.     Notonagoro
 Sila 1 : Kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan didalam negara kita dengan hakekat daripada TUHAN
                    Sila 2 : Kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan didalam negara kita dengan hakekat daripada MANUSIA
Sila 3 : Kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan didalam negara kita dengan hakekat daripada SATU
Sila 4 : Kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan didalam negara kita dengan hakekat daripada RAKYAT
Sila 5 : Kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan didalam negara kita dengan hakekat daripada ADIL


b.    Ir. Soekarno
Sila pertama : Hendaknya masing-masing orang Indonesia ber-Tuhan menurut Tuhannya sendiri
Sila kedua     : Humanity atau persaudaraan bangsa-bangsa
Sila ketiga     : Nasionalisme
Sila keempat : Demokrasi
Sila kelima    : Tidak ada kemiskinan dalam Indonesia merdeka

c.      Soedirman Kartohardiprojo
d.    N. Driyakarya
e.      Abdul Kadir Besar

F.       Nilai-nilai yang Terkandung dalam Pancasila

Bagi bangsa Indonesia, sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Semua tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap dan perbuatan serta tingkah laku bangsa Indonesia adalah nilai-nilai pancasila. Nilai-nilai pancasila merupakan nilai instrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara obyektif.
Pancasila juga mengandung nilai-nilai universal, serta nilai subjektif yang menjadi dasar pedoman hidup sesuai dengan dimensi waktu dan ruang. Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermanfaat, berguna bagi manusia. Selain itu, nilau juga berarti standar ukuran tentang sesuatu berkualitas atau tidak berkualitas, bermanfaat atau tidak bermanfaat.
Nilai dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
a.    Nilai materiil yaitu berguna atau tidaknya bagi unsur jasmani manusia.
b.    Nilai vital yaitu sesuatu yang berguna untuk aktifitas
c.    Nilai kerohanian yaitu sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Pada dasarnya nilai-nilai yang telah diuraikan diatas belum mampu menjabarkan nilai-nilai yang lebih terkandung dalam pancasila secara seluruhnya. Namun, paling tidak kita mengakui bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila meliputi religius, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, dapat kita simpulkan bahwa pancasila merupakan sumber nilai kerohaian bagi bangsa dengan tetap mengakui nilai materiil dan vital secara seimbang.
Dalam filsafat Pancasila, disebutkan ada tiga tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
a.    Nilai dasar adalah nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila baik pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, maupun Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dapat dikatakan juga bahwa nilai dasar adalah  asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi.
b.    Nilai instrumen adalah arahan, kebijaksanaan, strategi sasaran dari lembaga pelaksanaannya. Nilai ini merupakan eksplisit, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar dalam rangka pelaksanaan nilai-nilai dasar pancasila.
c.    Nilai praksis adalah realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengalaman yang bersifat nyata, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjalin hubungan manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban yaitu sebagai berikut :

1. Hubunagn Vertikal : Antara manusia dengan Sang Khalik sebagai penjelmaan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa :
a. Manusia memanfaatkan alam ciptaan Tuhan YME;
b. Manusia harus bertaqwa kepada Tuhan YME;
c. Akan ada pembalasan atas amal manusia : Surga dan Neraka.
2. Hubungan Horizontal : Antara manusia dengan sesamanya, baik dalam fungsinya sebagai warga masyarakat, warga bangsa, dan warga negara. Dari sini melahirkan hak dan kewajiban yang harus seimbang.
3. Hubungan Alamiah : Antara manusia dengan alam sekitarnya, yaitu dengan hewan, tumbuh-tumbuhan, dan alam beserta kekayaan yang terkandung di dalamnya. Alam dimanfaatkan oleh manusia, tetapi manusia wajib melestarikan alam.

G.       Pendidikan Pancasila

Dalam pancasila tidak diajarkan ilmu korupsi, dalam mata kuliah pancasila banyak yang menyebutkan pancasila adalah ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, korupsi haram hukumnya, apabila dilakukan terutama dilakukan oleh kaum yang terpelajar. Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap orang. Sehingga dengan ilmu pengetahuan bisa menjadi pedoman dalam melakukan perbuatan yang bermanfaat dan tidak merugikan seperti korupsi.
Di Indonesia jumlah penduduknya banyak, akan tetapi belum semua masyarakat bisa merasakan bangku pendidikan. Bagi maysrakat kecil untuk makan sehari-hari saja susah, apalagi untuk sekolah. Uang negara banyak yang dikorupsi oleh para koruptor, tetapi untuk melaksanakan sekolah gratis untuk rakyat kurang mampu saja pemerintah rasanya sulit untuk mewujudkannya. 20% APBN tidak sampai pendidikan.
Hal itu termasuk salah satu contoh yang tidak sesuai dengan pancasila. Padahal isi pancasila pada sila kelima menyatakan bahwa “Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia” tetapi pada kenyataannya hal itu bertolah belakang dengan apa yang disebutkan dalam sila pancasila tersebut.
Tentu saja banyak rakyat kecil di Indonesia yang kecewa dengan tidak adanya keputusan pemerintah tentang sekolah gratis. Indonesia telah merdeka, tetapi rakyat Indonesia belum semuanya merasakan kemerdekaan itu. Pemerintah seakan-akan tutup mata dan telinga saat menanggapi masalah ini.
Selain masalah pendidikan,  masalah yang sering dihadapi Indonesia adalah masalah ekonomi, yang berkaitan dengan harga kebutuhan ekonomi yang naik. Bertambahlah tanggungan yang dihadapi masyarakat kecil.
Dengan hal ini diharapkan semua orang, khusunya mahasiswa sebagai kaum terpelajar peduli terhadap sesama. Saling membantu kepada orang yang membutuhkan. Bukan malah mengambil hak-hak rakyat kecil seperti yang banyak dilakukan pejabat-pejabat, yaitu korupsi.
Kewajiban seseorang  adalah mentaati diri sendiri dan keluarga sendiri, serta tidak lupa adalah saling toleransi dan menghargai terhadap sesama manusia. Dengan banyaknya masalah yang dihadapi negara Indonesia, sebagai warga yang cinta terhadap tanah air bisa mewujudkannya dengan saling pedui terhadap sesama. Supaya negara Indonesia tidak kalah dengan negara yang lain.

H.    Pemikiran Filosofis Pancaasila menurut Ir. Soekarno

Pada sila ketiga disebutkan nasionalisme. Nasionalisme adalah cinta tanah air. Tetapi perasaan suka tanah air yang berlebihan disebut dengan Chauvinisme. Pada sila keempat disebutkan demokrasi. Sebenarnya demokrasi itu pancasila. Berbicara tentang nasionalisme dan pancasila berarti berbicara tentang pemerataan. Demokrasi saat ini jauh dengan dari tatapan pancasila.
Negara Indonesia merupakan negara terkaya di dunia. Banyak sumber daya alam dan sumber daya manusia didalamnya. Itulah merupakan salah satu keunggulan negara Indonesia, akan tetapi dibalik kayanya sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Sebagai salah satu faktanya Indonesia mempunyai tambang minyak, tetapi dikelola negara asing.
25 tahun yang lalu diapresiasikan dalam film anakonda. Thailand adalah negara yang tidak pernah terjajah oleh negara lain. Sepertiga aset dunia ada ditangan raja thailand. Berbeda dengan Indonesia, tanah yang kaya akan sumber daya alam ini sudah terinjak-injak oleh para penjajah yang berasal dari Belanda, Inggris, dan Jepang.
Berbicara tentang kekayaan negara. Amerika juga kaya akan sumber daya alam, tetapi tidak sebanyak apa yang dimiliki oleh Indonesia. Kita sebagai warga Indonesia seharusnya bangga dengan apa yang dimiliki oleh negara Indonesia ini. Semoga kedepannya indonesia makin jaya dalam memajukan kesejahteraan umum, supaya tidak kalah dengan negara lain. Kemerdekaan suatu negara tidak cukup apabila hanya kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusianya, tetapi alangkah lebih baiknya apabila kemerdekaan negara Indonesia diimbangi dengan kemajuan kesejahteraan warganya.

0 comments:

Post a Comment